Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat Guna Penguatan Profesional Penyidik

oleh -39 Dilihat
oleh

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama serta personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat dan jajaran Polsek.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Guna memperkuat dan peningkatan profesionalitas penyidik beserta jajarannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat, Jumat 24 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama serta personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat dan jajaran Polsek.

Dalam pelaksanaannya, supervisi dan asistensi menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Hal ini dinilai penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Foto: Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian S.I.K foto bersama Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan S.I.K., M.I.K., dan personil usai kegiatan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam bidang penegakan hukum.

“Penguatan kapasitas penyidik tidak hanya sebatas pada aspek teknis, namun juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara” ujar Yoghi.

Menurutnya, profesionalitas penyidik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., menekankan agar seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan.

“ketelitian dalam setiap tahapan penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara merupakan kunci profesionalitas seorang penyidik” ujar Andre Librian.

Lebih lanjut, Dir Reskrimum juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.

“Tujuanya adalah agar setiap penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat” Ujar Andre Librian.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta, sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penanganan perkara di lapangan.

Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Dengan terlaksananya supervisi dan asistensi ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat beserta jajaran semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.