Alokasi TKD Bencana 2026 Aceh Dinilai Tidak Berkeadilan

oleh -174 Dilihat
oleh

Aceh Barat (Meulabohnews) – Pengamat kebijakan publik Aceh, Afrizal Abdul Rasyid, menilai alokasi Kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana di Aceh tidak mencerminkan keadilan fiskal dan keberpihakan terhadap daerah terdampak.

Ada daerah yang seakan dianaktirikan dalam pembagian anggaran pembangunan.Menurut Afrizal, Kabupaten Aceh Barat mengalami kerugian akibat bencana yang ditaksir mencapai Rp1,28 triliun dan telah disetujui oleh Pemerintah Aceh.

Namun, daerah tersebut hanya menerima DOKA sekitar Rp1 miliar.”Disparitas ini menunjukkan adanya kegagalan kebijakan dalam membaca kondisi riil di lapangan,” kata Afrizal, dalam siaran persnya, Sabtu 18 April 2026.

Ia menilai perbedaan antara kebutuhan dan alokasi anggaran yang diberikan terlalu jauh, sehingga mengindikasikan ketimpangan distribusi fiskal yang berpotensi merugikan daerah dengan tingkat kerusakan tinggi.

Afrizal juga menyoroti minimnya transparansi dalam penentuan alokasi TKD. Hingga kini, kata dia, belum ada penjelasan terbuka terkait dasar perhitungan, indikator, maupun perbedaan alokasi antar daerah.

“Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah alokasi benar-benar berbasis data atau dipengaruhi faktor lain?,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai alokasi yang minim berpotensi menghambat proses pemulihan di daerah terdampak bencana, karena beban penanganan justru lebih besar ditanggung pemerintah daerah.

Atas kondisi tersebut, Afrizal mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk membuka secara transparan formula dan data dasar alokasi TKD 2026. Ia juga meminta peninjauan ulang besaran anggaran untuk Aceh Barat agar sesuai dengan tingkat kerusakan.

Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit independen terhadap proses verifikasi dan distribusi anggaran, serta meminta DPRK dan DPRA memaksimalkan fungsi pengawasan. Ia juga mengusulkan adanya skema afirmatif bagi daerah dengan tingkat kerusakan tinggi.

“Distribusi anggaran harus berpihak pada daerah yang paling terdampak. Jika tidak, ini bukan hanya kegagalan administratif, tetapi juga kegagalan moral dalam tata kelola pemerintahan,” kata Afrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.