Aceh Barat (Meulabohnews) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat mendatangi langsung lokasi lahan gambut terbakar pada Kamis 22 Januari 2026 malam. Giat ini untuk mencari pemilik lahan yang terbakar.
Giat ini dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal, SH, MH dan Para Kanit di satuan Reskrim Polres Aceh Barat. Tim melakukan pengecekan langsung lahan bekas kebakaran.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhohi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pembakaran lahan. Terlebih seluruh upaya pencegahan telah dilakukan.

“Kita jauh-jauh hari telah gencar melakukan sosialisasi serta memasang baliho dan spanduk peringatan larangan membakar lahan di berbagai titik rawan kebakaran,” ujar Kapolres Yhogi.
Selain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum, personel Polres Aceh Barat juga dikerahkan untuk membantu memadamkan api di sejumlah lokasi terdampak karhutla.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Polres Aceh Barat memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan, termasuk menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar, guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
