‎Polemik TKD : YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir‎‎

oleh -12 Dilihat
oleh

‎‎”Jika aturan mengatakan yang terdampak bencana berhak menerima TKD, berarti Kepala Bappeda Aceh sedang tertidur pulas saat bencana hebat menerjang Aceh Barat,” Ujar Hamdani.

Banda Aceh (Meulabohnews) – Aroma ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kian menyengat.

Pemicunya adalah absennya Aceh Barat dalam daftar prioritas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana, sebuah kebijakan yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi warga di pesisir barat tersebut.‎‎

Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.

Hamdani menilai argumen aturan yang dikedepankan pemerintah provinsi seolah-olah mengabaikan realitas kehancuran yang terjadi di lapangan.

‎‎”Jika aturan mengatakan yang terdampak bencana berhak menerima TKD, berarti Kepala Bappeda Aceh sedang tertidur pulas saat bencana hebat menerjang Aceh Barat,” ujar Hamdani dalam keterangan persnya.

Menanggapi pernyataan pihak provinsi., angka Fantastis di balik reruntuhan‎‎ kekecewaan YARA bukan tanpa dasar.

Merujuk pada data yang dihimpun, Aceh Barat mencatatkan total kerugian mencapai Rp1,29 triliun.

Angka ini terbagi dalam lima sektor vital yang lumpuh total:‎Infrastruktur: Rp910,8 miliar (transportasi, jembatan, dan penguatan tebing sungai).‎

Ekonomi: Rp177,4 miliar (pertanian, perikanan, dan UMKM).‎Perumahan: Rp123,9 miliar (termasuk 123 rumah yang hilang tersapu air).‎Sosial: Rp66 miliar (sarana kesehatan, pendidikan, dan ibadah).Lintas Sektor: Rp15,8 miliar.‎

Hamdani meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berani membuka data ke publik mengenai apa yang sebenarnya menjadi “ganjalan” bagi Aceh Barat.

‎‎”Coba para SKPA publikasikan apa masalahnya? Apakah administrasi, kesiapan, atau lainnya? Jangan sembunyi di balik kata-kata indah dan aturan,” tegas Hamdani.‎‎

Ia mengingatkan agar nasib rakyat yang sedang tertatih bangkit dari bencana tidak dijadikan komoditas politik atau alat untuk mengambil keuntungan sepihak.

Transparansi SKPA menjadi kunci untuk membuktikan apakah kebijakan ini murni persoalan teknis atau ada “politik anggaran” yang bermain di ruang-ruang tertutup kantor gubernur.‎‎

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari SKPA terkait untuk membeberkan indikator teknis yang membuat Aceh Barat—dengan kerugian triliunan rupiah—justru terlempar dari prioritas anggaran provinsi.‎‎[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *