Upaya Cegah Karhutla, Kapolres Aceh Barat Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

oleh -488 Dilihat
oleh

Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Aceh Barat merupakan kawasan tanah gambut yang sangat mudah terbakar dan menyebarkan titik api secara cepat.

​Aceh Barat (Meulabohnews) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Barat untuk tidak lagi melakukan pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

​Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Aceh Barat merupakan kawasan tanah gambut yang sangat mudah terbakar dan menyebarkan titik api secara cepat.

​”Kondisi cuaca saat ini menyentuh angka 35 derajat Celsius, sehingga sangat riskan apabila ada masyarakat yang nekat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar AKBP Agus Sulistianto di Meulaboh, Sabtu (29/8/2026).

​Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain adanya dukungan penyediaan peralatan penanggulangan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi secara masif kepada warga yang berada di wilayah rawan karhutla.

​Sosialisasi dilakukan secara tatap muka langsung ke masyarakat, hingga pembagian leaflet serta pemasangan baliho imbauan di berbagai titik strategis untuk mengingatkan masyarakat.

​Kendati tindakan edukatif telah diutamakan, Kapolres menegaskan tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang membandel dan secara sengaja melanggar hukum.

Tindakan membakar hutan maupun merusak lingkungan secara ilegal memiliki konsekuensi pidana yang berat serta ancaman denda hingga miliaran rupiah dan pidana penjara maksimal 15 tahun kurungan badan.

​”Kami minta masyarakat tidak membakar lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Jika masih ada yang bandel, penindakan hukum pasti akan kita lakukan secara tegas,” ujar AKBP Agus Sulistianto.

​Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya bencana karhutla yang terus berulang di Aceh Barat.

” Akibat dari kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan kesehatan seperti sesak nafas, terganggunya aktifitas warga sehari hari, berdampak buruk pada kesehatan anak anak serta terganggunya aktifitas belajar mengajar di wilayah berdekatan dengan lahan terbakar,” ujar AKBP Agus Sulistianto.

Pihak Kepolisian Aceh Barat meminta kepada masyarakat apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau menghubungi nomo pengaduan 110.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.