Perkuat Syiar Islam, Forkopimca Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim

oleh -65 Dilihat
oleh

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi masyarakat. Tujuan utama kita bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi bagaimana masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya menjaga syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Amril Nuthihar.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Syiar Islam di Kecamatan Bubon Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Bubon bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban busana yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, di Jalan Lintas Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Kecamatan Bubon, Polsek Bubon serta Posramil Bubon.

Camat Kecamatan Bubon, Amril Nuthihar, S.IP., M.A.P., menyampaikan bahwa pelaksanaan Syiar Islam merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi masyarakat. Tujuan utama kita bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi bagaimana masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya menjaga syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Amril Nuthihar.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yang berbeda, yaitu di depan Kantor Camat Bubon yang berada di Gampong Gunong Panah dan di kawasan Simpang Kuweit Gampong Layung Kecamatan Bubon.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan mengedepankan upaya edukasi serta pembinaan kepada masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, terdapat 7 orang yang terjaring, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.

Masyarakat yang terjaring selanjutnya mendapatkan bimbingan dan pembinaan secara langsung dari Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat terkait pentingnya mematuhi ketentuan syariat Islam, khususnya dalam hal berpakaian di ruang publik.

Pemerintah Kecamatan Bubon menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi lebih mengedepankan pembinaan, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar ketentuan syariat Islam dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Amril berharap kegiatan penertiban dan pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Bubon untuk senantiasa menjaga ketertiban serta berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kehidupan yang tertib, aman dan religius di Kecamatan Bubon.

“Mari kita jadikan pelaksanaan Syiar Islam ini sebagai upaya bersama untuk membangun kesadaran, bukan hanya karena adanya petugas, tetapi karena tumbuh dari kesadaran pribadi untuk menghormati dan menjalankan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Amril Nuthihar.

Amril juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Polsek Bubon, Posramil Bubon serta seluruh unsur yang terlibat atas sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bubon berharap tercipta kesadaran masyarakat yang semakin kuat dalam menjaga nilai-nilai keislaman, ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan penertiban dan pembinaan Syiar Islam tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis kepada masyarakat.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.