Tekan Angka Pernikahan Dini di Aceh Barat, Kemenag Gelar Bimbingan Pranikah Remaja

oleh -243 Dilihat

Aceh Barat (Meulabohnews) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah Angkatan II Tahun 2026. Acara ini mengusung tema “Mencegah Pernikahan Dini, Membentuk Generasi Muda Berkualitas dan Bertanggung Jawab” di Aula MAN 1 Aceh Barat, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kankemenag Aceh Barat, Dr. Khairul Azhar, M.A., sebagai narasumber utama. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan serta mencegah terjadinya pernikahan usia dini.

Dalam pemaparannya, Khairul Azhar mengingatkan para pelajar agar memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi untuk hal-hal yang positif. Menurutnya, penggunaan telepon pintar tanpa pengawasan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong perilaku negatif di kalangan remaja.

Ia juga menyoroti bahaya pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Selain itu, kurangnya literasi dan pemahaman agama dinilai dapat berdampak pada lemahnya ketauhidan dan pembentukan karakter remaja.

“Digitalisasi harus diisi dengan hal-hal positif. Jadilah pemuda yang membanggakan langit, bukan hanya dikenal oleh makhluk di bumi. Orientasikan kesuksesan tidak hanya untuk dunia, tetapi juga akhirat,” ujar Khairul Azhar.

Sementara itu, Kepala KUA Johan Pahlawan, Marha Jadwal, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menekan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.

Berdasarkan data KUA setempat, terdapat empat pasangan remaja usia belasan tahun yang melangsungkan pernikahan pada periode akhir 2025 hingga 2026.

Ia menjelaskan, pada tahun 2023 dan 2024 tidak tercatat pernikahan usia dini di wilayah tersebut. Namun, pada tahun 2025 terdapat dua pasangan yang menikah di usia dini dan bertambah dua pasangan lagi pada tahun 2026.

“Seluruh pasangan usia dini tersebut harus terlebih dahulu memperoleh surat rekomendasi dari KUA sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Marha Jadwal.

Menurutnya, pernikahan pada usia muda memiliki berbagai risiko, mulai dari ketidaksiapan mental dalam menjalani kehidupan rumah tangga, masalah kesehatan reproduksi, hingga tantangan ekonomi dan sosial.

Melalui kegiatan bimbingan pranikah ini, Kementerian Agama Aceh Barat berharap para remaja memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pendidikan, kesiapan mental, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga sehingga dapat menghindari pernikahan dini dan menjadi generasi yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.