Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Titik Rawan

oleh -98 Dilihat
oleh

Aceh Barat (Meulabohnews) – Polres Aceh Barat memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, Selasa (21/4/2026), mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Dirreskrimsus Polda Aceh Nomor: STR/03/IV/RES.5.5./2026 tanggal 16 April 2026 tentang imbauan penempatan spanduk pada titik-titik rawan karhutla.

Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai di antaranya di Jalan Kayu Putih dan Jalan Ujong Beurasoh, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

AKP Deno Wahyudi menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat IPDA Muhammad Dimas Permadi, S., S.Tr.K., M.H., bersama personel Unit Tipidter.

Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya para petani kebun, agar tidak membakar sampah sembarangan yang berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, terutama di area kebun yang berdekatan dengan permukiman,” ujar AKP Deno.

Ia menambahkan, Polres Aceh Barat akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.