Polres Aceh Barat Buru Alisman Bin Alm. Alibasyah Terkait Dugaan Kasus Penggelapan

oleh -605 Dilihat
oleh

Aceh Barat (Meulabohnews) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Alisman Bin Alm. Alibasyah. Penerbitan DPO ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana penggelapan.

Berdasarkan rilis DPO yang dikeluarkan pihak kepolisian, Alisman lahir di Ranto Panyang pada 13 November 1989. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat terakhir di Dsn. Blang Bale, Desa Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Adapun ciri-ciri fisik buronan ini adalah memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat badan 70 kg. Alisman memiliki bentuk muka bulat, rambut hitam lurus, dan kulit hitam.

Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 486 KUHPidana No 1 Tahun 2023. Tindakan penerbitan DPO ini merupakan langkah tegas Polres Aceh Barat dalam penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Polres Aceh Barat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait orang tersebut agar segera menghubungi petugas atau penyidik di nomor 085373735435.

Kerja sama masyarakat sangat diharapkan demi tegaknya hukum dan keamanan bersama. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.