Polisi Selidiki Penemuan Pria Meninggal Dunia di Ruko

oleh -34 Dilihat

Petugas mengevakuasi jasad korban, Baihaqi (32) di lokasi bangunan ruko dalam proses pembangunan di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/6/2026).(Meulabohnews/Dok.Polres Aceh Barat)

Aceh Barat (Meulabohnews) – Kepolisian Resort Aceh Barat sedang menangani kasus penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah ruko yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Imam Bonjol, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/6/2026).

Korban diketahui bernama Baihaqi (32), seorang pekerja bangunan asal Desa Leungah, Kecamatan Seulimeum. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area belakang bangunan yang selama ini menjadi lokasi kerja sekaligus tempat tinggal sementara bersama sejumlah rekan kerjanya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa personel Polsek Johan Pahlawan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan korban.

Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Deno.

Korban pertama kali ditemukan oleh Agus Subandi (63), rekan kerja sekaligus kepala tukang pada proyek pembangunan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 05.15 WIB dirinya berangkat ke Masjid Agung Meulaboh untuk melaksanakan salat Subuh.

Setelah kembali ke lokasi dan berganti pakaian, saksi melihat korban dalam kondisi meninggal dunia di bagian belakang bangunan.Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi penanggung jawab proyek serta membangunkan para pekerja lainnya yang sedang beristirahat di lantai dua bangunan.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, korban diketahui telah bekerja di lokasi pembangunan tersebut selama kurang lebih satu bulan bersama lima pekerja lainnya.

Selama berada di Aceh Barat, korban tinggal sementara di lokasi proyek bersama rekan-rekan sesama pekerja bangunan.Penyidik juga memperoleh informasi bahwa korban diduga memiliki persoalan pribadi yang kerap menjadi beban pikiran dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sering terlibat perselisihan dengan kekasihnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur melalui komunikasi telepon. Informasi tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari upaya mengungkap latar belakang peristiwa yang terjadi.

Dalam proses olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban berupa satu unit telepon genggam dan satu bungkus rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh dr. Zakiun Nirza menunjukkan tidak ditemukan adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.

Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, penyidik sementara tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, Satreskrim Polres Aceh Barat masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengamankan dan memeriksa telepon genggam korban untuk menelusuri riwayat komunikasi terakhir, termasuk panggilan telepon maupun pesan yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum kejadian.

“Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti akan dianalisis secara menyeluruh. Kami juga akan melengkapi proses penyelidikan dengan pemeriksaan yang diperlukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambah AKP Deno.

Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polres Aceh Barat memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi seluruh fakta dan memastikan penyebab meninggalnya korban secara komprehensif.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.