Pimpinan DPRK Aceh Barat Datangi Pendopo Bupati

oleh -10 Dilihat
oleh

Foto : Diskusi Bupati Aceh Barat bersama DPRK di Pendopo Bupati, Meulaboh, Aceh Barat (30/4/2026).(ist)

Menurut Tarmizi, kondisi anggaran daerah yang terbatas menuntut pemerintah dan legislatif untuk menetapkan skala prioritas pembangunan secara tepat.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Pemkab Aceh Barat bersama DPRK Aceh menggelar diskusi santai untuk membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi daerah saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo bupati pada Kamis 30 April 2026 malam tersebut turut dihadiri oleh ketua dewan Siti Ramazan, wakil ketua, ketua fraksi, serta ketua komisi.

Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa pertemuan eksekutif dengan legislatif ini menjadi ruang terbuka untuk bertukar gagasan terkait perkembangan terkini, baik dari sisi geopolitik nasional hingga kondisi daerah Aceh Barat.

“Kami jajaran pemerintah bersama DPRK duduk bersama membahas Aceh Barat dan update isu terkini. Mulai dari geopolitik nasional hingga daerah, termasuk kondisi fiskal yang saat ini tergolong lemah,” kata Tarmizi.

Foto : Suasana Jamuan malam di akhir sesi diskusi yang berlangsung akrab.(ist)

Menurut Tarmizi, kondisi anggaran daerah yang terbatas menuntut pemerintah dan legislatif untuk menetapkan skala prioritas pembangunan secara tepat.

Selain itu, diperlukan strategi ke depan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Diskusi tersebut juga menyoroti berbagai permasalahan serius yang tengah dihadapi Aceh Barat, serta langkah-langkah solusi yang bisa ditempuh secara bersama.

Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam merumuskan kebijakan yang efektif.

“Sinergi ini perlu dibangun. Melalui diskusi santai seperti ini, ruang untuk menyampaikan pendapat menjadi lebih terbuka. Nanti secara resmi akan dibahas di forum DPRK, tetapi untuk menggali ide bisa dilakukan sambil ngopi seperti ini,” jelasnya.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai peraturan pemerintah.

Tarmizi mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita berupaya mencari solusi agar jangan sampai P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, menjadi korban karena keterbatasan anggaran. Ini sedang kita cari jalan keluarnya,” tambahnya.

Selain itu, upaya peningkatan PAD juga menjadi fokus utama, dengan pendekatan yang tidak memberatkan masyarakat.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menggali potensi pendapatan secara optimal namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi warga.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi mendorong pembangunan Aceh Barat yang lebih baik ke depan.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.