Cerita Akbar Disabilitas Intelektual Dalam Gubuk Reot

oleh -50 Dilihat
oleh

Foto Akbar saat di kurung di Gubuk samping rumah neneknya.

Suryanti (43) ibunda Akbar menceritakan kondisi anaknya sejak kecil sudah terdeteksi kelainan mental atau biasa disebut di Kampung kurang akal (hansep akai-Aceh).

Aceh Barat (Meulabohnews) – Nasib Akbar (19) pemuda penderita keterbelakangan mental (Disabilitas Intelektual) terpaksa di kurung di gubuk ukuran 4 meter persegi beralaskan tanah dengan kursi kayu, dinding pelepah rumbia setinggi 1.5 meter beratapkan daun rumbia tanpa toilet yang mulai miring dan lapuk di Desa Ujung Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (5/9/2026).

Suryanti (43) ibunda Akbar menceritakan kondisi anaknya sejak kecil sudah terdeteksi kelainan mental atau biasa disebut di Kampung kurang akal (hansep akai-Aceh).

Keseharian Akbar dihabiskan pada gubuk reot yang bertujuan untuk melindungi diri dan menjaga agar tidak mengganggu tetangga sekitar dan jalan lintas.

Sebelumnya Suryanti tinggal bersama suaminya yang menderita Kelainan jiwa di Desa lain dalam Kecamatan Samatiga.

Sejak lima bulan terakhir ia mengaku tidak sanggup lagi tinggal bersama ayahanda Akbar merupakan salah seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah pisah rumah sejak lima bulan lalu dan memilih pulang ke rumah orang tuanya.

Semenjak keadaan  itu ia mengaku tidak sanggup lagi membendung prilaku tantrum dan  sifat sang anak kian dewasa.

Keseharian di dalam gubuk reot buang air besar sembarangan dan suka membuang keluar dengan tangan dan kencing bertaburan hingga membuat bau kotoran yang berceceran.

Ia berharap kepada pemerintah untuk bisa mendirikan rumah ukuran kecil untuk bisa tidur dan toilet yang layak untuk mereka berdua.

Meski ia mengaku sudah membeli pasir dan batu batako namun tidak terealisasi akibat himpitan ekonomi.

Foto Suryanti saat berada di rumah orang tuanya, di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

” Tolong bantu kami pak, buatkan rumah ukuran 5 meter saja, yang penting ada tempat istirahat, kamar mandi dan teras sedikit,” ujar Suryanti dengan nada memelas.

Kehidupan yang serba kekurangan dan menumpang di rumah orang tua Suryanti merasa kewalahan menghadapi keadaan anaknya yang sering tantrum, buang air besar dan air kecil sembarangan.

Inisiatif mengurung akbar pada gubuk dari pelepah rumbia menjadi solusi terbaik agar tidak berkeliaran di kampung yang suka mengganggu warga dan membahayakan diri sebab rumah berada di jalan lintas Kecamatan.

Disabilitas Intelektual (Retardasi Intelektual) adalah penyakit kelainan kondisi perkembangan saraf yang di tandai dengan ketidak mampuan seseorang atau adanya keterbatasan belajar, menalar dan memecahkan masalah (intelektual) seseorang terhadap suatu masalah.

Penderita Disabilitas Intelektual (DI) ini biasa memiliki Inteligence Quotient(IQ) skor di bawah 70 kebawah yang ditandai dengan sulitnya berkomunikasi, adaptasi dan mengurus diri sendiri dan kehidupan sosial yang tidak bisa menyesuaikan.

Penyakit ini biasanya sudah terdeteksi sejak kecil pada fase anak mulai tumbuh, perilaku yang sulit berfikir dalam suatu masalah dan terbawa ledakan emosi berlebihan ketika berhadapan satu masalah.

Ketika berhadapan dengan anak seperti ini diperlukan pola komunikasi sabar, konsisten dan membutuhkan pujian setiap keberhasilan.

Anak dengan disabilitas intelektual sering mendapatkan ledakan emosi (tantrum) di akibatkan adanya frustasi komunikasi dengan satu persoalan sehingga apa yang diinginkan menjadi mutlak tanpa bantahan.

Keberhasilan sejak dini dengan memberikan ruang belajar khusus pada Sekolah Luara Biasa (SLB) akan mengasah ketajaman dan adaptasi anak terhadap lingkungan.

Pola komunikasi yang super sabar, mendidik, tanpa menghakimi keadaan lebih memberikan ruang longgar sebab akibat dari satu masalah membutuhkan waktu lebih lama.

Menghadapi  anak DI yang sedang mengalami ledakan emosi dengan pola orang tua tidak terbawa emosi seperti teriak teriak atau membentak, jauhkan dari benda berbahaya, alihkan emosi anak dengan memberi sesuatu seperti minum atau makan.

Foto Kunjungan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Aceh Barat di Gubuk tempat Akbar dikurumg.

Menurut Kepala Puskesmas Cot Seumeureung, Yevi Rachmawaty, wilayah Kecamatan Samatiga memiliki jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekitar 80 orang yang tersebar di berbagai desa.

” Tidak bisa bedakan oleh masyarakat biasa orang dengan Disabilitas Intelektual (DI) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebagian besar orang menggap mereka itu tidak waras, tetapi sebenarnya beda kondisi, orang dengan DI punya kepatuhan dan bila di ajak komunikasi dengan sabar mereka sebenarnya penurut,” ujar Yevi.

Disisi lain ujar Yevi, orang yang DI adalah penyakit tidak menular atau berbahaya secara sosial bila di bandingkan ODGJ yang memiliki pola emosi lebih agresif, dengan pola asuh yang tepat, sabar dan telaten sifat tantrum yang terkadang muncul saat tidak terpuaskan keinginan bisa di redam.

Edukasi dini kepada orang tua dengan anak DI menjadi kunci utama menyelamatkan kondisi anak yang tidak mesti dikurung atau dipaksa dalam ruangan tertutup yang semakin membuat emosi penderita tak terkendali.

Secara medis anak DI bisa diberikan obat seperti saat terkena kejang atau epilepsi, kondisi Hyperaktif dengan pemberian obat penenang sesuai resep dokter  agar bisa fokus dan vitamin untuk suplemen agar kondisi tubuh sehat.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.