Angka Pernikahan di Johan Pahlawan Menurun, KUA Luruskan Mitos Bulan Safar

oleh -14 Dilihat
oleh

Dalam penyampaiannya, Khairul Azhar menjelaskan bahwa Islam tidak pernah melarang pelaksanaan pernikahan pada bulan Safar. Menurutnya, anggapan bahwa bulan Safar merupakan bulan sial merupakan kepercayaan yang berasal dari tradisi Arab pada masa jahiliah dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Jumlah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, mengalami tren penurunan pada bulan Juli 1448 Hijriah/2026 Masehi.

Kondisi tersebut diduga masih dipengaruhi anggapan sebagian masyarakat yang menghindari pelaksanaan akad nikah pada bulan Safar karena dianggap membawa kesialan.
Kepala KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Tgk. Marha Jadwal, MA, mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian pihaknya.

Untuk meluruskan pemahaman yang berkembang di masyarakat, KUA menggelar pengajian rutin bulanan yang dirangkaikan dengan pengisian Buku Tamu KUA Johan Pahlawan.

Pengajian perdana tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat, H. Khairul Azhar, sebagai pemateri dengan tema “Keutamaan Bulan Safar Menurut Perspektif Islam.”

Dalam penyampaiannya, Khairul Azhar menjelaskan bahwa Islam tidak pernah melarang pelaksanaan pernikahan pada bulan Safar. Menurutnya, anggapan bahwa bulan Safar merupakan bulan sial merupakan kepercayaan yang berasal dari tradisi Arab pada masa jahiliah dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Ia menjelaskan, sejumlah literatur klasik, di antaranya I’anatut Thalibin, Fathul Bari, serta penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani, menegaskan bahwa tidak ada keyakinan tentang penularan kesialan maupun pertanda buruk yang melekat pada waktu tertentu. Kepercayaan terhadap burung atau tanda-tanda tertentu sebagai pembawa sial juga telah dibantah dalam ajaran Islam.

Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak menunda pernikahan hanya karena bertepatan dengan bulan Safar. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak zikir, doa, serta memperkuat keyakinan kepada Allah SWT.

Khairul Azhar juga mengajak para calon pengantin untuk menghindari prasangka dan asumsi yang tidak berdasar. Menurutnya, segala musibah maupun ketetapan hidup telah menjadi ketentuan Allah SWT sebagaimana tercatat di Lauhul Mahfuz.

Oleh sebab itu, setiap muslim hendaknya terus berikhtiar, bertawakal, dan menjaga kemurnian akidah tanpa mempercayai mitos yang bertentangan dengan ajaran Islam.

KUA Johan Pahlawan berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami bahwa tidak ada larangan syariat untuk melangsungkan akad nikah pada bulan Safar, sehingga tradisi menunda pernikahan karena mitos dapat ditinggalkan.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.