Gambut Membara, Hotspot Melonjak 1.006 Persen

oleh -43 Dilihat
oleh
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut. Sepanjang Agustus 2026, jumlah titik panas (hotspot) di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) melonjak 1.006,6 persen dibandingkan Juli 2026. Foto: Ilustrasi/Meulaboh News

Jakarta (Meulabohnews) — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut kembali menjadi sorotan. Jumlah titik panas (hotspot) di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) melonjak lebih dari 1.000 persen sepanjang Agustus 2026.

Hasil analisis Pantau Gambut mencatat sebanyak 166.728 titik panas terdeteksi di kawasan KHG selama Agustus 2026. Angka ini meningkat 1.006,6 persen dibandingkan Juli yang mencatat 15.067 titik panas.

Lebih mengejutkan lagi, hotspot sepanjang Agustus menyumbang sekitar 78,6 persen dari total 212.156 titik panas yang tercatat selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai lonjakan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap perlindungan ekosistem gambut.

“Lonjakan titik panas pada Agustus ini menjadi sinyal penting bahwa ancaman karhutla di wilayah gambut semakin serius. Kondisi ini membutuhkan penguatan langkah pencegahan, pengawasan, dan perlindungan ekosistem gambut,” kata Putra Saptian.

Kalimantan Jadi Titik Panas Utama

Data Pantau Gambut menunjukkan konsentrasi hotspot terbesar berada di Pulau Kalimantan.

Kalimantan Tengah mencatat 76.606 titik panas, hanya terpaut tipis dari Kalimantan Barat dengan 76.558 titik. Selanjutnya Papua Selatan 15.126 titik, Riau 14.810 titik, dan Sumatera Selatan 7.228 titik.

Menurut Putra, tingginya jumlah hotspot tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di wilayah-wilayah rawan kebakaran, terutama pada ekosistem gambut.

“Gambut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Karena itu, tingginya titik panas harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan dan pencegahan karhutla, bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.

Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Berizin

Pantau Gambut juga memetakan sebaran hotspot pada sejumlah wilayah dengan izin pemanfaatan lahan.

Pada perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU), PT Mekar Karya Kahuripan di Kalimantan Barat tercatat memiliki 4.474 titik panas, disusul PT Arrtu Energie Resources sebanyak 3.890 titik dan PT Sinar Karya Mandiri sebanyak 2.596 titik.

Sementara pada perusahaan dengan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat mencatat 1.635 titik panas, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa 1.382 titik, dan PT Rimba Rokan Lestari di Riau sebanyak 1.185 titik.

Sorotan juga mengarah ke kawasan Food Estate Kalimantan Tengah. Pantau Gambut mencatat total 24.916 titik panas di kawasan tersebut. Blok C menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 10.508 titik, disusul Blok E sebanyak 8.121 titik dan Blok A sebanyak 4.250 titik.

Gambut Menyimpan Karbon Besar

Besarnya ancaman tersebut menjadi penting karena Indonesia memiliki sekitar 13,43 juta hektare gambut tropis yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Ekosistem gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Ketika gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca. Gambut juga memiliki peran penting dalam tata air, pengurangan risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat berbagai keanekaragaman hayati.

Putra menegaskan, angka hotspot yang melonjak drastis pada Agustus harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan ekosistem gambut.

“Data ini harus dibaca sebagai peringatan. Pencegahan harus dilakukan lebih serius dan konsisten agar titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Putra.

Dengan 166.728 titik panas hanya dalam satu bulan, Agustus 2026 menjadi periode yang patut menjadi perhatian serius dalam evaluasi dan penguatan strategi pencegahan karhutla di Indonesia. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.