Tarmizi Serahkan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 Aceh Barat Rp.1.35 T

oleh -90 Dilihat
oleh

“Penyusunan rancangan KUA PPAS merupakan tahapan strategis pada proses perencanaan dan penganggaran daerah, dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2027,” kata Tarmizi.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri pembukaan rapat paripurna ke-IV masa sidang ke II terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Rabu (5/8/2026).

Tarmizi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan seluruh anggota DPRK Aceh Barat dan Forkopimda yang telah menjalin komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik selama ini.

“Penyusunan rancangan KUA PPAS merupakan tahapan strategis pada proses perencanaan dan penganggaran daerah, dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2027,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 disusun dengan berpedoman pada ketentuan perundang – undangan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Aceh serta mengacu pada Permen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Selain itu, penyusunan KUA PPAS juga mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan nyata masyarakat. Prioritas pembangunan yang menjadi bagian pemerintah daerah meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM dan ekonomi kreatif,” katanya.

Kemudian, juga pembangunan infrastruktur dasar yang merata, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Prioritas pembangunan tersebut dilakukan selaras dengan tema pembangunan Aceh Barat tahun 2027 yaitu mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata di berbagai sektor,” ujar Tarmizi.

Tarmizi menjelaskan, komposisi tahun anggaran 2027 adalah, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.320.243.141.706, kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.356.783.082.651 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 36.539.940.945.

“Pemkab Aceh Barat telah menetapkan berbagai asumsi dasar pembangunan daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan KUA PPAS, pertama yaitu pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2027 ditargetkan tumbuh pada kisaran 5,30 hingga 6,20 persen, Kedua, tingkat pengangguran terbuka diharapkan dapat ditekan pada kisaran 5,20 persen melalui perluasan kesempatan kerja dan penguatan sektor produktif,” ujarnya.

Ketiga, Indeks Gini yang mencerminkan tingkat pemerataan pendapatan masyarakat ditargetkan berada pada angka 0,250, keempat, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 76,73, kelima, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun pada kisaran 14,50 sampai 15,50 persen, keenam, laju inflasi ditargetkan tetap terkendali pada kisaran 2,50 hingga 3,50 persen.

“Kami berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh Barat. Berbagai masukan, saran maupun penyempurnaan yang diberikan oleh anggota dewan akan menjadi bagian dalam menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang semakin berkualitas dan tepat sasaran,” tutup Tarmizi.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.