“Komitmen untuk melakukan pembersihan Krueng Tujoh bukan hanya satu atau dua perusahaan. Semua perusahaan yang bersentuhan dengan Krueng Tujoh harus ikut andil,” ujar Dr. Kurdi.
Aceh Barat (Meulabohnews)- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Dr. Kurdi mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat untuk bersinergi menjaga kelestarian lingkungan seiring dengan tumbuhnya investasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Dr. Kurdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, yang digelar di Aula Rapat Utama DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Siti Ramazan dan dihadiri perwakilan empat perusahaan, yakni PT IPE, PT AJB, PT Mifa dan PT NCN.Dalam pertemuan tersebut, Sekda menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi seluruh pihak yang memiliki aktivitas dan kepentingan di sekitar kawasan Krueng Tujoh.
“Komitmen untuk melakukan pembersihan Krueng Tujoh bukan hanya satu atau dua perusahaan. Semua perusahaan yang bersentuhan dengan Krueng Tujoh harus ikut andil,” ujar Dr. Kurdi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui instansi teknis juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut. Pengambilan sampel akan dilakukan setelah pemerintah dan masyarakat menyepakati titik lokasi pengambilan sampel.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kondisi lingkungan dapat diketahui berdasarkan data dan hasil uji yang objektif, sehingga penanganan yang dilakukan nantinya tepat sasaran.
“Kita bergerak dari hulu ke hilir. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita sepakat dengan regulasi untuk menjaga lingkungan dan kami berharap dukungan masyarakat agar lingkungan tetap lestari,” katanya.
Dr. Kurdi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan investasi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberadaan perusahaan dan aktivitas pertambangan harus tetap berjalan dengan memperhatikan aspek ekologis serta kepentingan masyarakat.Ia menyebutkan adanya ketentuan mengenai jarak vegetasi dan ruang dengan permukiman masyarakat.
Namun, dampak aktivitas di lapangan menurutnya dapat dirasakan dalam radius yang lebih luas sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pihak.“Kami berharap investasi tetap berjalan, tetapi lingkungan juga tetap lestari. Ini membutuhkan komitmen perusahaan, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama,” pungkasnya.[redaksi]






