Petugas dari Satlantas Polres Aceh Barat saat menertibkan sejumlah kendaraan di Jalan Lintas Kecamatan Kaway XVI, Minggu (31/5/2026).(ist)
Aceh Barat (Meulabohnews) – Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) bersama personel gabungan Polsek Kaway XVI melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dan balap liar di wilayah Kecamatan Kaway XVI, Minggu (31/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB itu dipusatkan di Desa Puteh, Kecamatan Kaway XVI, serta di sepanjang Jalan Meulaboh–Sungai Mas yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja dan pengguna kendaraan bermotor.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Petugas dari Satlantas Polres Aceh Barat melakukan tilang terhadap sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standar .(ist)
” Penggunaan knalpot brong selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, juga sering kali menjadi pemicu perilaku berkendara yang tidak tertib dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas” ujar Eko Suhendro.
Dikatakan Satlantas Polres Aceh Barat akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Turjawali bersama anggota Satlantas Polres Aceh Barat dan personel Polsek Kaway XVI melakukan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum.
” Selain penertiban, kita juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengenai pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara serta dampak negatif dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan” harap Eko Suhendro.

Petugas Satlantas Polres Aceh Barat memberikan nasehat dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.(ist)
Melalui kegiatan tersebut, situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kecamatan Kaway XVI terpantau aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran personel di lapangan juga mampu mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Polres Aceh Barat menegaskan akan melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Aceh Barat.[*]





