RAPAT PIMPINAN & KONSOLIDASI NASIONAL FORKONAS PP DOB SE-INDONESIA, 147 CDOB Siap Berjuang

oleh -224 Dilihat
oleh

Ketua forkorda aceh dan Anggota DPRA, Dr Fuadri mengatakan Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta koordinasi antar daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan daerah otonom baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Jakarta (Meulabohnews) – Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia melaksanakan Rapat Pimpinan (RAPIM) dan Konsolidasi Nasional yang diikuti oleh perwakilan 147 Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua forkorda aceh dan Anggota DPRA, Dr Fuadri mengatakan Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta koordinasi antar daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan daerah otonom baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

” Pemekaran daerah, dalam konteks aspirasi masyarakat di berbagai wilayah, berkaitan erat dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperluas akses masyarakat terhadap pemerintahan, serta menciptakan pemerataan kesempatan ekonomi dan sosial,” ujar Fuadri.

RAPIM dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PP DOB se-Indonesia diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh CDOB dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara terorganisasi, damai, konstitusional, dan berbasis data.

147 CDOB se-Indonesia adalah representasi aspirasi dari berbagai wilayah yang memiliki karakteristik dan persoalan masing-masing. Karena itu, perjuangan pembentukan daerah otonom baru membutuhkan konsistensi, argumentasi berbasis data, serta komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

” Dalam rapimnas hari ini dapat kita simpulkan bersama sebanyak 6 point rekomendasi pertama menyampaikan aspirasi Daerah Otonom Baru lansung kepada presiden, dua mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan pemerintah (pp) petarda dan desartada turunan undang undang nomor 23 tahun 2014 paling lambat Desember 2026,” ujar Fuadri di Gedung Juang 45, Selasa (29/9/2026).

Membuat klasifikasi CDOB sesuai klaster 1,2 dan 3 sesuai dengan kelengkapan syaratnya. 

Lebih lanjut mendesak pemerintah untuk menetapkan jumlah rencana pemekaran setiap tahun dimulai tahun 2027. 

Pemerintah untuk memprioritaskan CDOB yang telah memiliki ampres dan CDOB lain yang telah memenuhi persyaratan. Keenam singkronisasi data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri dan fokornas PP DOB.

Di akhir penyampaian Fuadri mengatakan bahwa rapimnas pp dob tersebut dengan tema memperkuat sinergi CDOB dan seluruh stakeholder untuk mengawal penyusunan RPP petarda dan desartada tahun 2026 sebagai pondasi percepatan penataan dan pembentukan Daerah Otonom Baru di seluruh Indonesia secara bertahap.

Dr fuadri  lebih lanjut  menyatakan provinsi Aceh telah mengusulkan enam CDOB baru kabupaten/kota dan telah lengkap syarat nya telah memiliki rekomendasi Gubernur, DPRA, bupati dan DPRK yaitu, CDOB Kota Meulaboh, CDOB Aceh Selatan Jaya, CDOB Selaut Besar, CDOB Aceh Raya, CDOB Aceh Malaka, CDOB Kota Panton Labu.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.