Polres Aceh Barat Pasang Garis Polisi di Lokasi Titik Awal Karhutla Kecamatan Bubon

oleh -81 Dilihat
oleh


Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto SH., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemetaan titik koordinat lokasi kebakaran.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat resmi memasang garis polisi (police line) serta spanduk imbauan di lokasi ditemukannya titik awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Senin (31/8/2026).

Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan penyebab timbulnya api di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemetaan titik koordinat lokasi kebakaran.

“Petugas kami sudah memasang garis polisi terkait kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat,” kata AKP Deno Wahyudi.

Ia menambahkan, usai olah TKP dan penyegelan lokasi, tim Satreskrim Polres Aceh Barat akan melanjutkan proses penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta mendalami unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam kasus karhutla tersebut.

Di lokasi kejadian, kepolisian juga memasang spanduk peringatan berlogo Kepolisian yang menegaskan bahwa area tersebut berada di bawah pengawasan Satreskrim Polres Aceh Barat.

Terkait lokasi karhutla tersebut Polres Aceh melarang pihak mana pun memasuki atau melakukan aktivitas di area terpaut selama proses hukum berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.