Pemkab dan Perusahaan Sepakat Jaga Lingkungan, Ramli, SE: Kalau Ingkar Janji Saya Hadang

oleh -337 Dilihat
oleh

Ramli, SE dalam forum tersebut menyampaikan amarah kepada semua perusahaan. Terutama kepada dua perusahaan yang dinilai telah ingkar janji yakni PT AJB dan IPE. Pertama menyangkut realisasi janji tanggungjawab social dan kedua janji mematuhi aturan penggunaan jalan hauling pemerintah.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Dalam rapat dengar pendapat Bersama Aliansi Masyarakat Kreung Tujoh, Kecamatan Meureubo, semua perusahaan bergerak disektor pertambangan di Aceh Barat menjawab sepakat dan siap menjaga serta memperbaiki kondisi yang telah terjadi.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Siti Ramazan, serta dihadiri Sekda Aceh Barat Dr Kurdi di Aula Rapat Utama DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026). Empat perusahaan yang hadir yakni PT IPE, PT AJB, PT Mifa dan PT NCN.

Ramli, SE dalam forum tersebut menyampaikan amarah kepada semua perusahaan. Terutama kepada dua perusahaan yang dinilai telah ingkar janji yakni PT AJB dan IPE. Pertama menyangkut realisasi janji tanggungjawab social dan kedua janji mematuhi aturan penggunaan jalan hauling pemerintah.

“Janjinya AJB dan IPE ini membantu membangun rumah dhuafa, sampai sekarang mana,?. Hari ini janji akan bersama – sama jaga lingkungan dan membersihkan Krueng Tujoh, jika tidak dilakukan, maka saya yang akan menghadang truck hauling kalian nanti,” tegas Ramli, SE. Senin (24/8/2026).

Pendapat Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendapat dukungan yang sama dari Ketua DPRK Aceh Barat Siti Ramazan, yang mempertanyakan janji yang menjadi beban moral perusahaan tersebut membantu masyarakat miskin di Aceh Barat.

“Hanya PT Mifa yang sudah merealisasikan janjinya, mereka sudah bangun rumah dhuafa untuk masyarakat miskin, perusahaan lain hanya memberi janji saja di hadapan kami saat rapat di DPRK,” tegas Siti Ramazan.

Senada juga disampaikan oleh anggota DPRK dari Dapil Meureubo, Khairani serta Abdul Raof yang menitik beratkan komitmen semua perusahaan untuk merealisasikan aturan dalam menjaga lingkungan. Jangan biarkan masyarakat merasaan dampak negative dari hadirnya industry pertambangan.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.