Pemkab Aceh Barat Luncurkan Gerakan Satu Pejabat Asuh Satu Anak Yatim 

oleh -79 Dilihat
oleh

Foto Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP dan Wabup Said Fadheil.

Program Bupati Tarmizi, SP., MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH  melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di wilayah Aceh Barat.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan program sosial berbasis keagamaan Satu Pejabat Satu Anak Yatim dengan mengusung tema “Berbagi Kasih, Menyemai Masa Depan”.

Program Bupati Tarmizi, SP., MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH  melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di wilayah Aceh Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi mengatakan kegiatan sosial berbasis keagamana ini bertujuan berbagi dan beramal saleh terhadap anak yatim yang di tunjuk kepada semua pemimpin Satuan Kerja Perangkap Kabupaten (SKPK) di Aceh Barat.

” Bapak Bupati sudah mengintruksikan kepada seluruh SKPK untuk menyukseskan niat mulia beramal bagi para pejabat selaku pemangku kepentingan setiap perangkat kerja dengan pola asuh anak yatim berkelanjutan dengan menyisihkan sebagian rezeki,” ujar Kurdi di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (6/9/2026).

​Melalui program ini, seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkab Aceh Barat diinstruksikan untuk berpartisipasi aktif menjadi orang tua asuh bagi minimal satu anak yatim. 

Para pejabat diharapkan dapat menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin guna membantu memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, hingga pendidikan anak asuh mereka.

​Sasaran utama diprioritaskan bagi anak yatim yang berada di sekitar tempat tinggal pejabat atau berdasarkan koordinasi dengan BAZNAS Aceh Barat.

Lebih lanjut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab mengoordinasikan, merekapitulasi, dan memantau keberlanjutan program di unit kerja masing-masing.

” Setiap pejabat menjadi orang tua asuh berkelanjutan terhadap satu orang anak yatim untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan dan pendidikan,” ujar Kurdi.

Setiap Data akan dilaporkan keikutsertaan pejabat beserta nama anak yatim yang diasuh akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Bagian Kesra Setdakab Aceh Barat.

​Pemerintah Daerah berharap gerakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan oleh para pejabat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus ibadah.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.