Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Berdayakan Kaum Disabilitas Lewat Panen Lele Bioflok dan Pengembangan Usaha

oleh -41 Dilihat
oleh

Sebagai langkah awal, Bupati Aceh Barat, Tarmizi S.P menggelar panen perdana budidaya ikan lele sistem bioflok di pelataran Kantor Dinas Sosial di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Sabtu (12/9/2026).

​Aceh Barat (Meulabohnews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan kaum disabilitas sekaligus menertibkan aktivitas mengemis di wilayahnya. Melalui pendekatan yang humanis dan produktif, pemerintah daerah bertekad mendorong kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas agar memiliki penghasilan yang layak.

​Sebagai langkah awal, Bupati Aceh Barat, Tarmizi S.P menggelar panen perdana budidaya ikan lele sistem bioflok di pelataran Kantor Dinas Sosial di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Sabtu (12/9/2026). 

Menariknya, seluruh hasil panen ini langsung habis diborong oleh usaha katering lokal bahkan sebelum dipanen. Tingginya permintaan pasar ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan program ekonomi disabilitas di daerah tersebut.

” Saya berencana hasil panen hari ini untuk dijual ke ASN agar bisa membantu pemasaran untuk setiap panen, ternyata hasil panen hari ini jauh hari sudah di borong oleh pengusaha katering,” ujar Tarmizi.

​Selain sektor perikanan, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk memperluas unit usaha, mulai dari sektor pertanian seperti budidaya cabai dan melon, hingga sektor peternakan ayam petelur. 

Bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pemkab Aceh Barat merencanakan pembentukan Desa Melon, di mana Dinas Sosial akan menyewa lahan dan Dinas Pertanian memberikan pembinaan teknis. Pemerintah juga menyiapkan gerai khusus untuk menampung dan memasarkan produk-produk olahan hasil karya kaum disabilitas.

” Insya Allah kedepan kita akan memperluas unit usaha kaum Disabilitas dengan menggandeng kementerian Desa untuk budidaya melon dengan pembentukan Desa Melon dan pertanian seperti cabai, sektor peternakan budidaya ayam petelur,” ujar Tarmizi.

​Melalui penataan unit usaha yang terintegrasi ini, pemerintah menargetkan setiap anggota kelompok disabilitas dapat mengantongi penghasilan hingga Rp5 juta per bulan melebihi pendapatan rata-rata ASN.

” Pendanaan program ini nantinya digenjot melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Aceh Barat,” ujar Tarmizi.

​Di sisi lain, Satpol PP bersama Dinas Sosial Aceh Barat gencar melakukan penertiban secara persuasif terhadap oknum pengemis yang marak beroperasi.

Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian besar pengemis tersebut berasal dari luar daerah. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga citra daerah serta menghentikan penyalahgunaan hasil mengemis untuk kegiatan ilegal seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba.

​Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras masyarakat Aceh Barat, pemerintah optimistis program pemberdayaan ini mampu menghapus praktik mengemis sekaligus mengangkat kesejahteraan kaum disabilitas secara berkelanjutan.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.