Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo: Membangun Kesepahaman untuk Melindungi Hutan, Sumber Air, dan Mata Pencaharian Masyarakat 

oleh -3 Dilihat
oleh

Foto dialog Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo:  Membangun  Kesepahaman  untuk  Melindungi  Hutan,  Sumber  Air,  dan  Mata  Pencaharian Masyarakat di SMEA premium coffee, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).

Aceh Tengah (Meulabohnews) –  Forum  Jurnalis  Lingkungan  (FJL)  bersama  Yayasan  Hutan,  Alam  dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyelenggarakan Dialog Multipihak bertajuk “Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo:  Membangun  Kesepahaman  untuk  Melindungi  Hutan,  Sumber  Air,  dan  Mata  Pencaharian Masyarakat” sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan hulu Tanah Gayo yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat Aceh. 

Dialog ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap bentang alam Gayo, yang tidak hanya berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penghasil Kopi Gayo, tetapi juga menjadi koridor ekologis yang menghubungkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dengan Kawasan Ulu Masen, dua bentang hutan terpenting di Aceh. 

Foto Suasana dialog Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo: Membangun Kesepahaman untuk Melindungi Hutan, Sumber Air, dan Mata Pencaharian Masyarakat di SMEA premium coffee, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, kawasan ini juga menopang konektivitas satwa liar dilindungi, menjaga siklus hidrologi, serta menyediakan sumber air bagi masyarakat mulai dari wilayah tengah hingga ke beberapa daerah yang berada di pesisir Aceh. 

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan, Munandar mengatakan, berdasarkan data terbaru Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batu Bara Provinsi Aceh, hingga April 2026 tercatat 79 IUP mineral dan batu bara masih aktif di 12 kabupaten/kota di Aceh. 

“Aktivitas ini menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan pembukaan tutupan hutan, sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, dan terganggunya fungsi ekologis kawasan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelas Munandar, di lokasi diskusi SMEA premium coffee, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).

Di Kabupaten Aceh Tengah sendiri, luas konsesi pertambangan diperkirakan mencapai sekitar 41.997 hektare, dengan komoditas yang dikelola meliputi emas, batu bara, bijih besi, mangan, timbal, seng, dan batuan. 

Untuk wilayah Tanah Gayo, Aceh Tengah dan Gayo Lues memiliki IUP komoditas emas dan batuan, sedangkan Bener Meriah memiliki IUP batuan. 

Selain aktivitas pertambangan berizin, masyarakat dan aparat penegak hukum juga masih menghadapi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kawasan pegunungan dan sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Tekanan terhadap bentang alam ini turut tercermin dari kondisi tutupan hutan. Pada periode yang berdekatan, Aceh Tengah kehilangan sekitar 6.910 hektare tutupan hutan, sebagian di antaranya terjadi di kawasan pegunungan dan hulu sungai yang berperan penting dalam menjaga tata air dan mengurangi risiko bencana. 

Ancaman tersebut menjadi semakin nyata setelah rangkaian banjir dan tanah longsor melanda Tanah Gayo pada akhir 2025, dan kembali berulang pada April serta Juli 2026. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mencatat total kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi mencapai Rp6,98 triliun, terdiri atas Rp6,19 triliun kerusakan dan Rp791,56 miliar kerugian.

Nilai tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan untuk seluruh Provinsi Aceh yang hanya berkisar Rp929 miliar pada periode yang sama.  

Perbandingan ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan biaya ekologis dan sosial dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, terlebih Tanah Gayo bukan sekadar wilayah tiga kabupaten, melainkan penopang ekologis Aceh karena posisinya yang berada tepat di tengah, menjadi koridor penghubung antara Kawasan Ekosistem Leuser dan Kawasan Ulu Masen.

Dalam diskusi tersebut tutur hadir Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, dan Kapolres Aceh Tengah yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir. 

Selain itu, forum ini turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta rekan-rekan media. 

Forum  dialog  ini  digelar  untuk  membangun  kesamaan  pandangan  bahwa  pembangunan  dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan, sekaligus menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan komitmennya dalam menjaga kelestarian bentang alam Tanah Gayo. 

Dialog ini juga diharapkan menjadi titik awal lahirnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan kawasan hulu Tanah Gayo melalui pendekatan berbasis data, dialog konstruktif, serta partisipasi publik.

“Melalui dialog ini, kami berharap lahir kesepahaman dan langkah nyata dari semua pihak agar kerusakan yang sudah terjadi tidak terus berulang,” pungkas Munandar.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.