Gelar Sidang Raqan Perubahan APBK 2026, Pemkab Aceh Barat Tanggapi Sorotan DPRK

oleh -58 Dilihat
oleh

Dalam penyampaiannya, Said Fadheil mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah menuntaskan pembahasan Raqan tersebut. Ia turut meminta seluruh jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti setiap masukan dari anggota dewan secara sungguh-sungguh agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi secara tepat sasaran.

​Aceh Barat (Meulabohnews) – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Barat, Jumat (11/9/2026).

​Dalam penyampaiannya, Said Fadheil mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah menuntaskan pembahasan Raqan tersebut. Ia turut meminta seluruh jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti setiap masukan dari anggota dewan secara sungguh-sungguh agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi secara tepat sasaran.

​Menjawab sorotan fraksi mengenai kendala pembangunan rumah dhuafa, Wabup menjelaskan bahwa realisasi kegiatan tersebut masih menanti payung hukum khusus yang mengatur mekanisme pengelolaan serta pemanfaatan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Agama (ZIWAH) oleh Baitul Mal Aceh Barat. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan syariat dan peraturan perundang-undangan.

​”Sebagai langkah tindak lanjut, Baitul Mal saat ini sedang menyiapkan draf Peraturan Bupati tentang mekanisme pengelolaan ZIWAH untuk dikonsultasikan bersama Bagian Hukum Setdakab serta pihak terkait,” ujar Said.

​Selain masalah pembangunan rumah dhuafa, Said turut memaparkan sejumlah poin krusial lain dalam tanggapannya.

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat tetap bersiaga penuh melakukan pendinginan berkala di lahan gambut Gampong Leukeun dan lokasi lain. Pemkab juga mengkaji pembangunan sekat kanal oleh instansi teknis seperti yang telah diterapkan di Jalan Putro Ijo dan Kuta Padang Layung.

Terkait Penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin Musabaqah Tilawatil Quran dan Musabaqah Qira’atil Kutub (MUDAB) pada TA 2025 dan 2026 di Dinas Pendidikan Dayah disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut Pemkab Aceh Barat tengah memproses peningkatan status sejumlah Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah menggelar Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Gampong pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Bapperida yang diikuti 321 Keuchik, Kasi Ekbang Kecamatan, serta Satgas Siskeudes.

​Mengakhiri penjelasannya, Said menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRK Aceh Barat dalam mengawal berbagai program pembangunan daerah.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.