Dugaan Pencemaran Krueng Tujoh Belum Terbukti, Harus Melalui Uji Laboratorium

oleh -216 Dilihat
oleh

Hal tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Aceh Barat, Ratna Ekawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh di Aula Rapat Utama DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Siti Ramazan dan dihadiri perwakilan empat perusahaan, yakni PT IPE, PT AJB, PT Mifa dan PT NCN.

Aceh Barat (Meulabohnews) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat menegaskan dugaan perubahan kualitas air Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji laboratorium. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan sumber penyebab perubahan kualitas air, sehingga tidak serta-merta diarahkan kepada aktivitas satu perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Aceh Barat, Ratna Ekawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh di Aula Rapat Utama DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Siti Ramazan dan dihadiri perwakilan empat perusahaan, yakni PT IPE, PT AJB, PT Mifa dan PT NCN.

Ratna mengatakan, DLH Aceh Barat sebelumnya telah melakukan verifikasi langsung ke kawasan Krueng Tujoh untuk melihat kondisi daerah aliran sungai (DAS) serta aktivitas yang berlangsung di sepanjang kawasan tersebut.

“Sudah dilakukan verifikasi di lapangan. Kami turun ke Krueng Tujoh melihat aktivitas di sana. Pada saat verifikasi, kami melihat bahwa di DAS Krueng Tujoh ada hal lain yang juga bisa memengaruhi kualitas air maupun lingkungan, seperti perkebunan kelapa sawit, pertanian dan pembukaan lahan di hulu,” ujar Ratna.

Menurutnya, DLH juga telah melakukan verifikasi ke lokasi perusahaan tambang batubara untuk memastikan laporan masyarakat mengenai dugaan perubahan kualitas air yang diduga berkaitan dengan aktivitas batubara.

“Kami juga memverifikasi ke lokasi perusahaan tambang batubara, memastikan benar atau tidak dugaan atau pelaporan warga terkait perubahan air karena batubara,” katanya.

Namun, Ratna menegaskan verifikasi lapangan saja belum cukup untuk menentukan penyebab perubahan kualitas air. Diperlukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Untuk membuktikan itu, tentunya kita harus melakukan uji laboratorium terlebih dahulu dengan mengambil sampel air. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh mengenai di mana sampel akan diambil dan kapan waktu yang tepat,” jelasnya.

Tidak Bisa Langsung Menuding Perusahaan

Ratna mengungkapkan, hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya persoalan lain di sepanjang DAS Krueng Tujoh, seperti pendangkalan dan sedimentasi.

Karena itu, menurutnya, persoalan kualitas lingkungan di Krueng Tujoh harus dilihat secara menyeluruh dan tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh satu perusahaan tertentu.

“Dari hasil temuan ini bagaimana akan ditindaklanjuti, karena Krueng Tujoh banyak pendangkalan, sedimentasi dan sebagainya karena ada aktivitas di DAS. Karena itu tidak bisa kita tuduh salah perusahaan mana atau siapa,” tegasnya.

Ia mengatakan, DLH menawarkan pengambilan sampel dilakukan pada sejumlah titik untuk mengetahui perubahan kualitas air dari hulu hingga ke bagian yang mendapat pengaruh aktivitas manusia. Salah satu titik yang ditawarkan adalah kawasan hulu sebagai titik awal pembanding.

“Untuk uji sampling, tidak di musim hujan. Kapan waktunya nanti. Kemarin kita tawarkan di hulu sebagai awal, sehingga kita bisa memastikan air berubah atau tidak,” katanya.

Selain kawasan hulu, DLH juga menawarkan pengambilan sampel di parit atau outlet perusahaan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh terhadap kualitas air. Pemeriksaan juga dapat dilakukan pada anak sungai yang dicurigai serta kawasan DAS dan permukiman masyarakat.

Permukiman Juga Perlu Diperiksa

Ratna mengingatkan bahwa aktivitas masyarakat di kawasan permukiman juga berpotensi memberikan pengaruh terhadap kualitas lingkungan. Karena itu, seluruh sumber yang berpotensi menyebabkan pencemaran perlu diperiksa secara objektif.

“Aktivitas permukiman bisa juga menjadi sumber pencemaran. Kami tunggu dari masyarakat, termasuk waktunya juga,” ujarnya.

Ia berharap proses pengambilan sampel nantinya benar-benar dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, sehingga hasilnya mampu menjawab persoalan yang selama ini menjadi kekhawatiran warga.

“Kita harap benar-benar mencari penyebabnya apa, apa yang sebenarnya menyebabkan. Untuk menjawab semua itu, kalau sudah ada kesepakatan, kami mempersilakan masyarakat menentukan,” pungkas Ratna.

DLH Aceh Barat berharap seluruh pihak dapat menyepakati titik dan waktu pengambilan sampel, sehingga pemeriksaan kualitas air Krueng Tujoh dapat segera dilakukan dan hasilnya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lingkungan secara tepat.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.