DPMG Aceh Barat Gelar Sosialisasi RKPG 2027

oleh -147 Dilihat
oleh

Sosialisasi RKPG ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan perencanaan pembangunan tingkat gampong dengan regulasi nasional, khususnya Pasal 29 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa,” kata Marjan, Rabu (9/9/2026).

Aceh Barat (Meulabohnews) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2027 di Aula Cut Nyak Dhien, Bapperida.

Kepala DPMG Aceh Barat, Drs Marjan Hanafie L, M..Si mengatakan, kegiatan sosialisasi RKPG tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai dari Senin 7 September hingga Kamis 10 September 2026 mendatang.

“Sosialisasi RKPG ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan perencanaan pembangunan tingkat gampong dengan regulasi nasional, khususnya Pasal 29 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa,” kata Marjan, Rabu (9/9/2026).

Dalam regulasi tersebut kata Marjan, mengamanatkan bahwa peraturan desa tentang RKPG atau desa ditetapkan paling lambat pada akhir bulan September pada tahun berjalan. Ketepatan waktu dan kualitas dokumen perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan masyarakat gampong.

“Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen mendampingi aparatur gampong agar proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat ditetapkan tepat waktu pada akhir September ini. Penyusunan perencanaan yang terstruktur dan sesuai aturan adalah kunci agar pemanfaatan alokasi pembangunan gampong benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sosialisasi RKPG tersebut kata Marjan diikuti oleh perwakilan dari 321 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Barat yang meliputi Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan, Pendamping Desa serta Kaur Perencanaan Gampong.

“Pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa gelombang per kecamatan untuk memastikan pendampingan teknis berjalan optimal, pada Senin 7 September yaitu perwakilan dari Kecamatan Kaway XVI, Sungai Mas dan Woyla Timur, 8 september perwakilan dari Kecamatan Arongan Lambalek, Bubon, Woyla Barat dan Panton Reu,” ujar Marjan.

Kemudian pada Rabu 9 September perwakilan dari Kecamatan Samatiga, Pante Ceureumen dan Johan Pahlawan, selanjutnya pada Kamis 10 September perwakilan dari Kecamatan Meureubo dan Kecamatan Woyla.

“Kegiatan ini menjadi landasan penting bagi seluruh aparatur gampong dalam menyelaraskan prioritas pembangunan tingkat gampong dengan regulasi dan prioritas daerah maupun nasional, termasuk penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan perencanaan tahun 2027,” ujarnya.

Dia berharap berharap koordinasi yang kuat antara jajaran kecamatan, pendamping desa, dan perangkat gampong dapat melahirkan dokumen RKPG tahun 2027 yang berkualitas, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.[ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.