Aceh Barat (Meulabohnews) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat mulai mendistribusikan Surat Edaran (SE) tentang optimalisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat di Kota Meulaboh.

Surat edaran tersebut berisi berbagai ketentuan terkait layanan persampahan, jadwal pengangkutan, hingga imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengatakan dalam SE tersebut juga dicantumkan jadwal pengangkutan sampah beserta nama sopir petugas, layanan pengaduan masyarakat, informasi retribusi persampahan melalui Satgas PAD, serta sejumlah larangan dan imbauan terkait penanganan sampah.

“Di dalam surat edaran itu juga ditegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah, tidak membakar sampah, serta menghindari terbentuknya lokasi pembuangan sampah liar,” kata Kurdi.

Ia menjelaskan, saat ini layanan pengangkutan sampah di Kota Meulaboh dilakukan setiap hari. Dari hasil pendataan DLH, timbulan sampah di kota tersebut mencapai sekitar 26 ton per hari.

Menurutnya, sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga yang mencapai sekitar 50 persen dari total sampah harian, disusul sampah dari pasar sekitar 30 persen, sementara sisanya berasal dari perkantoran, usaha, dan sumber lainnya.

Kurdi menambahkan, pengelolaan retribusi persampahan di Aceh Barat telah diatur dalam Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam qanun tersebut ditetapkan besaran retribusi berdasarkan segmen, dimana untuk rumah tangga dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu per rumah tangga per bulan.

Ia menyebutkan, rata-rata setiap rumah tangga dengan empat anggota keluarga dapat menghasilkan sampah hingga sekitar 20 kilogram per hari.

“Seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat saat ini diangkut oleh petugas DLH sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun kami juga terus mendorong upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, seperti melalui pemilahan sampah, pembentukan bank sampah, serta peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Kurdi berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan membayar retribusi persampahan secara rutin. Menurutnya, hal tersebut akan mendukung peningkatan layanan pengangkutan sampah dan membantu mengurangi munculnya sampah liar di berbagai titik di kota.

“Dengan dukungan masyarakat melalui pembayaran retribusi, layanan persampahan dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Meulaboh bisa semakin bersih,” kata Kurdi.

Ia juga mengakui masih terdapat berbagai keterbatasan, terutama dari segi sarana dan prasarana. Namun pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan dukungan anggaran untuk sektor persampahan.

“Tahun lalu kami mengadakan sekitar 300 tong sampah, dan tahun ini akan ditambah lagi sekitar 200 tong. Sementara jumlah rumah tangga di wilayah Johan Pahlawan sekitar 15 ribu, sehingga tentu masih diperlukan penambahan sarana yang lebih signifikan,” jelasnya.

Meski demikian, Kurdi memastikan layanan pengangkutan sampah tetap diberikan kepada seluruh rumah di Kota Meulaboh, meskipun di sebagian rumah belum tersedia tong sampah di depan rumah. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat.

By Admin 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *