Dinkes Aceh Barat Dampingi Remaja Disabilitas Intelektual di Samatiga, Edukasi Orang Tua Jadi Kunci

oleh -128 Dilihat
oleh

” Sebenarnya dia bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tetapi anak dengan retardasi mental. Gejala yang menyerupai gangguan jiwa muncul akibat pola pengasuhan yang kurang tepat akibat kepanikan orang tua. Jika pola ini dibiarkan, kekhawatirannya memang bisa mengarah ke gangguan jiwa. Namun, saat ini statusnya belum terdiagnosa ODGJ dan masih dalam penanganan serta pengawasan tim Puskesmas,” ujar Evi, di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (5/9/2026).

Aceh Barat (Meulabohnews) – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mengunjungi rumah Akbar (19), seorang pasien dengan kondisi disabilitas intelektual (retardasi mental) di Kecamatan Samatiga.

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, didampingi Kepala Puskesmas Cot Seumeureung beserta jajaran untuk meninjau kondisi pasien serta memastikan pendampingan medis berjalan optimal.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, mengklarifikasi bahwa pasien yang bersangkutan tidak dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurutnya, munculnya gejala yang menyerupai gangguan jiwa lebih disebabkan oleh tantangan pola asuh dan kekhawatiran orang tua dalam menangani anak dengan disabilitas intelektual.

​” Sebenarnya dia bukan ODGJ, tetapi anak dengan retardasi mental. Gejala yang menyerupai gangguan jiwa muncul akibat pola pengasuhan yang kurang tepat akibat kepanikan orang tua. Jika pola ini dibiarkan, kekhawatirannya memang bisa mengarah ke gangguan jiwa. Namun, saat ini statusnya belum terdiagnosa ODGJ dan masih dalam penanganan serta pengawasan tim Puskesmas,” ujar Evi, di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (5/9/2026).

​Terkait kondisi pasien yang sempat dikurung oleh pihak keluarga, Evi menjelaskan tindakan tersebut awalnya dilakukan orang tua sebagai bentuk perlindungan agar pasien tidak berkeliaran hingga ke jalan raya. 

” Berbeda dengan kondisi ODGJ, pasien retardasi mental masih memiliki tingkat kepatuhan terhadap arahan atau instruksi dari orang tuanya, sehingga lebih mudah dikendalikan, namun pada situsi tertentu emosi nya juga kadang tidak terkendali apabila ada hal yang membuat dia merasa resah atau tidak nyaman,” ujar Evi.

​Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan akan rutin melibatkan dokter spesialis jiwa (psikiater) untuk memantau perkembangan Akbar. Selain itu, pendampingan dan edukasi bagi keluarga juga menjadi fokus utama agar orang tua memahami pola asuh yang sesuai.

​Guna memberikan tempat tinggal yang lebih layak, pihak Dinkes Aceh Barat tengah mengupayakan ruang khusus berukuran 5 kali 3 meter sebagai area bermain dan beristirahat bagi Akbar. 

” Upaya ini akan dikoordinasikan dengan pimpinan serta menggandeng jaringan kepedulian masyarakat, seperti Forum Aceh Barat Peduli, ” ujar Evi.

​Di sisi lain, merespons penanganan kesehatan jiwa secara umum di wilayah tersebut, Evi mencatat saat ini terdapat lebih dari 200 pasien ODGJ di Aceh Barat yang berada di bawah pengawasan Puskesmas setempat. 

Untuk penertiban ODGJ yang berkeliaran di jalan, Dinkes akan berkoordinasi secara lintas sektor bersama Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan kejelasan identitas dan kepemilikan jaminan kesehatan para pasien.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Mulyadi S.Hut mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi lintas sektoral untuk mencari solusi terkait keluarga Akbar untuk bisa memiliki rumah.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Mulyadi S.Hut mengatakan pihaknya akan membantu terkait makanan kebutuhan untuk Akbar.

” Kita akan membantu keluarga akbar terkait dengan kebutuhan pangan sesuai kebutuhan yang ada sehingga dapat meringankan beban ibunya yang tidak memilki pekerjaan tetap,” ujar Mulyadi.[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.