Aceh Barat (Meulabohnews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan setelah hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) menyatakan hilal tidak terlihat akibat kondisi cuaca mendung.
Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH, mengatakan proses rukyatul hilal telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengamatan menggunakan peralatan serta sidang penetapan bersama pihak terkait.
“Rukyatul hilal sudah dilaksanakan, namun karena cuaca mendung hilal tidak terlihat, sehingga disepakati Idulfitri jatuh pada Sabtu,” ujar Tarmizi usai sidang penetapan di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Meulaboh.
Kegiatan tersebut dihadiri tim falakiah Kementerian Agama Aceh Barat, Mahkamah Syariah Meulaboh, unsur Forkopimda, ulama, santri dayah, serta masyarakat.
Tarmizi menegaskan keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah antara ulama dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam penentuan 1 Syawal tahun ini.
Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap saling menghormati perbedaan, mengingat sebagian warga ada yang telah merayakan Idulfitri lebih awal sesuai keyakinannya.
Ia juga menyampaikan bahwa umat Islam di Aceh Barat masih melaksanakan salat tarawih pada Kamis malam dan melanjutkan ibadah puasa pada Jumat (20/3/2026).
Selain itu, pemerintah daerah akan menggelar pawai takbir atau pawai obor pada Jumat malam di Masjid Agung Meulaboh sebagai bagian dari syiar menyambut Idulfitri.
Bupati turut mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan takbir. Ia meminta aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan menindak tegas kegiatan takbir yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Pastikan kegiatan takbir berjalan tertib, tidak ada aksi ugal-ugalan seperti joget di atas mobil. Jika ditemukan, aparat diminta untuk menghentikan dan menindak,” tegasnya.
