Aceh Barat (Meulabohnews) – Kepolisian Resor Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Polisi kini memburu pemilik lahan yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran lahan secara ilegal.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.IK, M.IK, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, seluruh langkah pencegahan telah dilakukan jauh hari, mulai dari sosialisasi masif hingga pemasangan baliho dan spanduk larangan membakar lahan di wilayah rawan karhutla.

“Jika masih ada yang nekat membakar lahan, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain melakukan penyelidikan, Polres Aceh Barat juga menurunkan personel untuk membantu pemadaman api di sejumlah titik kebakaran.

Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah meluasnya api serta meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.Polisi memastikan penegakan hukum akan terus berlanjut, termasuk menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di Aceh Barat,” tegas AKBP Yhogi Hadisetiawan.

By Admin 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *