Aceh Barat (Meulabohnews) – Tim gabungan Polres Aceh Barat bersama unsur TNI dan masyarakat melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal bersama Kanit Tipidter dan personel Satreskrim. Kegiatan ini turut melibatkan Danramil Sungai Mas, tim Intel Kodim, personel Batalyon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat menyampaikan bahwa tim gabungan melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan untuk aktivitas pertambangan liar di sekitar Gampong Tungkop.
“Pada hari ini, Sabtu 7 Februari 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan tambang ilegal di wilayah Desa Tungkop,, Kecamatan Sungai Mas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dengan membakar sejumlah fasilitas yang digunakan sebagai tempat peristirahatan pelaku serta menyita barang-barang yang berada di lokasi tambang.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
