ACEH BARAT (Meulabohnews) — Kesenian tradisional Bloh Apui dari Kabupaten Aceh Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam sertifikat yang ditandatangani Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 15 Desember 2025 di Jakarta.
Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses panjang yang dimulai sejak 2023 melalui penelitian terhadap aspek sejarah, nilai, dan fungsi sosial Bloh Apui dalam kehidupan masyarakat. Tahap tersebut kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi karya budaya pada pertengahan 2024, mencakup perekaman pertunjukan dan pengumpulan data visual serta naratif dari para pelaku dan tokoh adat.
Pada Juli 2025, usulan Bloh Apui menjalani proses verifikasi oleh tim ahli dari Kementerian Kebudayaan untuk memastikan keaslian, keberlanjutan, serta signifikansinya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

Dalam proses pengusulan, Yayasan Sanggar Seni Budaya Laksamana Leukeun dilibatkan sebagai mitra oleh Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat. Peran yayasan mencakup penggalian data, pendokumentasian, serta penguatan informasi terkait praktik budaya di lapangan.
Keberhasilan penetapan ini tidak terlepas dari kerja kolaboratif antara pelaku budaya, komunitas seni, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Mukhsin, penggiat budaya yang terlibat dalam pengusulan, menyatakan penetapan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam memberikan legitimasi sekaligus penguatan terhadap budaya lokal.
“Alhamdulillah, budaya lokal kita akhirnya memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat. Ini menjadi penyemangat bagi pelaku budaya untuk terus bergerak dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun, kami juga berharap dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, khususnya dalam pelestarian dan regenerasi,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan WBTbI harus diikuti dengan upaya pengembangan yang berkelanjutan.
“Warisan budaya takbenda tidak boleh berhenti pada penetapan. Budaya harus tetap hidup di tengah masyarakat dan memiliki nilai tambah sebagai kekuatan budaya, ekonomi, dan diplomasi bangsa,” katanya.
Penetapan Bloh Apui diharapkan tidak hanya memperkuat pelestarian, tetapi juga mendorong pemanfaatannya sebagai bagian dari pengembangan ekonomi berbasis budaya serta promosi kebudayaan Aceh di tingkat nasional dan global.
