Ir Safrizal, S.P, M.Sc, dua kiri menerima undangan Bupati Aceh Barat maju sebagai kandidat calon Sekda Aceh Barat. Ia akan bersaing merebut kursi panas kuasa pengguna anggaran di daerah.
Aceh Barat (Meulabohnews) – Ir Safrizal, S.P, M.Sc senior penyuluh dan ahli dibidang pertanian resmi menerima undangan Bupati Aceh Barat maju sebagai kandidat calon Sekda Aceh Barat. Ia akan bersaing merebut kursi panas kuasa pengguna anggaran di daerah.
Berikut Pengumuman disampaikan dalam pers Rilis Diskominsa Aceh Barat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah membuka seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi mengatakan, untuk pelaksanaannya diawali dengan pengajuan izin prinsip pelaksanaan ke Kepala BKN Pusat dan mengeluarkan Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekda di Kabupaten Aceh Barat.
“Adapun yang menjadi syarat untuk dapat diajukan sebagai calon Sekda dalam PP No 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat 2, syarat administrasinya meliputi, berstatus sebagai PNS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” kata Hasmi, Rabu (29/7/2026).
Kemudian, pangkatnya paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat untuk jabatan Sekda, sekurang – kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II b yang berbeda, memiliki ijazah S1 atau sederajat, berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan Sekda, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
“Sesuai Pasal 11 yang menyebutkan pengisian formasi jabatan Sekda kabupaten melalui penjaringan calon kandidat, maka Bupati Aceh Barat mengundang empat orang kandidat untuk mengikuti seleksi calon Sekda yaitu Safrizal, SP., MSc Asisten Administrasi Umum, Wistha Noar, SPT.,Msi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DR. Ir. Kurdi, ST., MT.,MH Kadis Lingkungan Hidup dan Erdian Moerny , SSTP., M.Ec.Dev Kadis Perhubungan,” katanya.
Selanjutnya kata Hasmi, nama – nama calon kandidat Sekda diserahkan kepada panitia seleksi untuk dilakukan penilaian dan seleksi melalui rekam jejak dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2026 di Aula Badan Kepegawaian Aceh di Banda Aceh.
“Dengan berpedoman hasil penilaian, selanjutnya akan ditetapkan tiga orang calon untuk diserahkan kepada Bupati Aceh Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dan bupati akan melakukan konsultasi kepada Gubernur Aceh dan nantinya bupati akan mengusulkan satu nama calon untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Aceh.
Dan terakhir Bupati Aceh Barat akan melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan selaku Sekda Kabupaten Aceh Barat terhadap calon yang telah disetujui oleh Gubernur Aceh tersebut.[*]





